Minggu, 26 Juni 2011

Marhaban Ya Ramadhan

Bulan Ramadhan telah datang. Bulan yang oleh Allah subhanahu wata'ala dihimpun di dalamnya rahmah (kasih sayang), maghfirah (ampunan), dan itqun minan naar (terselamatkan dari api neraka). Bulan Ramadhan juga disebut dengan "shahrul Qur'an", bulan diturunkannya al-Qur'an yang merupakan lentera hidayah ketuhanan yang sangat dibutuhkan umat manusia dalam membedakan mana yang baik dan mana yang buruk serta mana jalan yang benar dan mana jalan yang sesat.
Melalui puasa Ramadhan, Allah SWT menguji hamba-Nya untuk mengendalikan nafsu dan perutnya, serta memberikan kesempatan kepada kalbu untuk menembus wahana kesucian dan dan kejernihan rabbani. Puasa Ramadhan merupakan pokok pembinaan iman Islami, untuk menyempurnakan amal ibadah, untuk mendapatkan maghfirah (ampunan) dan ridlwan (keridlaaan) dari Allah Yang Maha Agung.

Ibnu Katsir dalam tafsirnya menjelaskan bahwa Allah SWT mengistemewakan bulan Ramadhan di atas bulan-bulan lainnya dengan menurunkan Al-Qur'an di dalamnya. Bahkan dalam riwayat-riwayat mashur juga dikatakan bahwa kitab-kitab suci yang diturunkan kepada nabi-nabi terdahulu juga diturunkan pada bulan Ramadhan. Kitab nabi Ibrahim (suhuf) diturunkan pada malam pertama bulan Ramadhan, kitab Zabur diturunkan kepada nabi Dawud pada malam kedua belas bulan Ramadhan, kitab Taurat diturunkan kepada nabi Musa pada malam keenam bulan Ramadhan dan kitab Injil kepada nabi Isa diturunkan pada malam ketiga belas bulan Ramadhan. Kitab-kitab tersebut merupakan petunjuk bagi umat manusia ke jalan yang benar dan penyelamat dari jalan yang sesat. Maka bulan Ramadhan dalam sejarahnya merupakan bulan dimulainya gerakan membasmi kemusyrikan di muka bumi, menghancurkan kekufuran, menepis kedengkian,  melawan kebatilan dan kemungkaran, hawa nafsu serta kesombongan.

Ramadhan pada masa ini merupakan media utama pembinaan iman seorang mukmin, melalui ibadah puasa yang mempunyai dimensi pelatihan fisik (jasadiyah) dan metafisik (ruhiyah) yang diharapkan akan mengantarkannya menjadi seorang muslim yang sempurna. Firman Allah SWT dalam QS Al Baqarah: 183-185, kutiba alaikumush shiyam (telah difardhukan puasa atasmu), dan faman syahida min kumusy syahra fal yashum (maka barangsiapa di antara kamu menyaksikan hilal bulan Ramadhan, maka berpuasalah), merupakan dalil pokok bagi kewajiban berpuasa.

Puasa Ramadhan juga merupakan pengendalian diri dari hegemoni nafsu syahwat dan pemisahan diri dari kebiasaan buruk dan maksiat, sehingga memudahkan bagi seorang hamba untuk menerima pancaran cahaya ilahiyah. Fakhruddin al-Razi menjelaskan dalam tafsirnya Mafatihul Ghaib, bahwa cahaya ketuhanan tak pernah redup dan sirna, namun nafsu syahwat kemanusiaan sering menghalanginya untuk tetap menyinari sanubari manusia, puasa merupakan satu-satunya cara untuk menghilangkan penghalang tersebut. Oleh karena itu pintu-pintu mukashafah (keterbukaan) ruhani tidak ada yang mampu membukanya kecuali dengan puasa.

Imam Al-Ghazali menerangkan bahwa puasa adalah seperempat iman, berdasar hadis Nabi: Ash shaumu nisfush shabri, dan hadis Nabi saw: Ash Shabru Nisful Iman. Puasa itu seperdua sabar, dan sabar itu seperdua iman. Dan puasa itu juga ibadah yang mempuyai posisi istimewa di mata Allah. Allah berfirman dalam hadis Qudsi: "Tiap-tiap kebajikan dibalas dengan sepuluh kalilipat, hingga 700 kali lipat, kecuali puasa, ia untuk-Ku, Aku sendiri yang akan membalasnya".
Imam Ghozali juga menjelaskan bahwa puasa mempunyai tiga tingkatan. Pertama puasa kalangan umum, yaitu menjaga perut dan alat kelamin dari memenuhi shawatnya sesuai aturan yang ditentukan. Kedua adalah puasa kalangan khusus, yaitu selain puasa umum tadi dengan disertai menjaga pendengaran, penglihatan, mulut, tangan dan kaki serta seluruh anggota tubuh lainnya dari perbuatan maksiat. Ketiga, yang paling tinggi, adalah puasa kalangan khususnya khusus, yaitu puasa dengan menjaga hati dan pemikiran dari noda-noda hati yang hina dan dari hembusan pemikiran duniawi yang sesat serta memfokuskan keduanya hanya kepada Allah. Inilah puncak kontemplasi hamba dengan Allah SWT.

Marilah kita bersiap-siap memasuki bulan Ramadhan ini dengan kesiapan diri yang prima, dengan perasaan yang tulus ikhlas untuk menjalankan ibadah-ibadah di bulan Ramadhan. Marilah kita mantapkan hati dan jiwa kita dalam memperoleh kemuliaan puasa Ramadhan, sehingga mengantarkan kita pada satu format kehidupan yang lebih baik. Bulan Ramadhan kita jadikan momentum pembersihan diri dari dosa dan angkara murka dan penyadaran hati nurani kemanusiaan kita. Puasa jangan hanya kita laksanakan dengan menahan diri untuk tidak makan dan minum, namun yang paling substansial adalah menjadikannya upaya pengekangan diri dari segala bentuk hawa nafsu yang merugikan manusia dan kemanusiaan itu sendiri.

Puasa Ramadhan merupakan kesempatan bagi umat Islam untuk meningkatkan kualitas dimensi keagamaannya. Pertama, dimensi teologis dan spiritualitas yang tercermin dalam komunikasi antara manusia dan Tuhannya, sehingga memungkinkan dalam diri semakin berkembang sifat-sifat ketuhanan yang sebenarnya sudah kita miliki, yakni sifat-sifat positif untuk berbuat kebajikan dan tertanam kepekaan hati nurani dlam bertingkah laku.

Kedua, dimensi sosial. Yaitu tumbuhnya kesadaran sosial dalam batin kita untuk peduli bukan saja pada hal yang hanya berkaitan dengan aspek transendental dan ritual keagamaan, tetapi juga peduli dengan aspek-aspek sosial kemanusiaan. Kepedulian sosial bisa direfleksikan dengan keprihatinan terhadap kondisi sosial yang terdapat dalam realitas empiris. Kualitas kesadaran batin dapat diukur dengan tingkat kepedulian terhadap realitas sosial tersebut, seperti ketaatan kepada pemimpin, hormat dan berbakti kepada orang tua, menyantuni anak yatim dan orang-orang miskin, membela orang yang tertindas hak dan martabatnya, keberanian melakukan kontrol sosial dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Ketiga, dimenisi mental. Dengan berpuasa akan terwujud dalam diri kita mental tegar dan tahan banting, sehingga mampu untuk mengahadapi berbagai tantangan, cobaan, godaan, dan ujian dalam kehidupan ini. Kita senantiasa mampun untuk optimistis dalam berikhtiar dan berusaha untuk meraih kehidupan yang lebih baik dengan tetap mengacu pada nilai-nilai etika dan moral agama. Puasa juga akan melatih mentalitas kita untuk sportif dan jujur dalam menerima amanat dan mengemban tugas, menjauhi sikap pengecut dan khianat dan tidak mudah mengumbar emosi amarah dan permusuhan.

Keempat, dimensi etika. Dengan menjalankan ibadah puasa Ramadhan dengan benar dan berkualitas, maka akan tercermin dalam diri kita nilai-nilai etika dan moral agama yang sangat positif untuk diaktualisasikan dalam pola kehidupan kita sehari-hari, seperti: (1) kemampuan menghadirkan alternatif-alternatif terbaik, dalam pola berpikir, bersikap, dan bertingkah laku; (2) kemampuan dalam mengendalikan diri terhadap keinginan-keinginan negatif, subjektivitas, maupun emosional destruktif. Dan kemampuan mengarahkan diri sendiri kepada kebenaran, sifat obyektif dan konstruktif; (3) kemampuan untuk menahan diri dari jebakan materialistik dan hedonistik; (4) kemampuan moralitas dalam melakukan tugas dan kewajiban melalui pertimbangan rasionalitas dan hati nurani.

Puasa Ramadhan dan serangkaian ibadah lain yang menyertainya selama sebulan penuh, merupakan "kawah condrodimuko" bagi seorang Muslim. Bulan Ramadhan adalah bulan untuk mendidik, melatih, menggembleng kepribadian seorang muslim untuk menjadi lebih baik dan pada gilirannya untuk menjadi seorang muslim yang sejati. Rasulullah bersabda: 'Rugilah seorang hamba yang menemukan bulan Ramadhan dan ia tidak mendapatkan ampunan-Nya". Wallahu a'lam

Sumber : http://www.pesantrenvirtual.com/index.php?option=com_content&view=article&id=1175:marhaban-ya-ramadhan&catid=15:pengajian&Itemid=63

Senin, 20 Juni 2011

Puasa Sunah

1.Puasa hari Senin dan Kamis
Amal perbuatan seorang hamba akan diaudit (diperiksa) setiap hari Senin dan Kamis.
Karena itu, alangkah mulianya seorang hamba jika ketika datang hari audit keadaannya tengah berpuasa. (HR. Tirmidzi)



2. Puasa 6 (enam) hari dalam bulan Syawal
Puasa ini dilaksanakan pada bulan Syawal setelah Ramadhan, yakni tanggal 2-29 Syawal (HR. Muslim).
Puasa ini dilaksanakan selama enam hari. Tak ada satu keterangan pun yang menjelaskan apakah puasa tersebut dikerjakan berturut-turut atau terpisah-pisah. Hal ini menunjukkan bahwa kita diberi kebebasan untuk menentukan sendiri (apakah mau berturut-turut atau terpisah-pisah), itu semua bergantung pada situasi dan kondisi per individu, yang penting harus dilakukan pada bulan Syawal.

3. Puasa Tasu’a dan Asyura
Puasa Tasu’a dan Asyura dilaksanakan tanggal 9 dan 10 bulan Muharam. Puasa ini termasuk berpahala besar. Rasulullah SAW bersabda: Puasa yang paling afdhal setelah puasa Ramadlan adalah puasa di bulan Muharam. Puasa Asyura menghapus dosa tahun lalu. Sebelumnya Rasulullah SAW telah melaksanakan shaum pada tanggal 10 Muharam (asyura). Namun sebelum meninggal, beliau berniat melaksanakan shaum pada tanggal 9. Sabda Rasulullah SAW: Apabila tahun depan telah tiba, insya Allah kita berpuasa juga pada hari kesembilan. Walaupun beliau belu sempat melaksanakannya (HR. Muslim). Sunah semacam ini dikalangan ahli fikih dinamakan sunah hamiyah (cita-cita/rencana) Nabi SAW yang tidak sempat beliau laksanakan.

4. Puasa selang sehari/Shaum Daud
Rasulullah SAW bersabda: Puasa yang paling disenangi Allah SWT ialah puasa Nabi Daud dan shalat yang paling dicintai Allah SWT adalah shalat Nabi Daud. Ia tidur separo malam, bangun untuk ibadah sepertiga malam dan tidur lagi seperenam malam. Nabi Daud puasa sehari dan berbuka sehari. Dan inilah shaum yang paling tangguh karena menuntut stamina yang sangat prima. (HR Muslim, Sahih Musim bi Syarjhi al-Nawawi)

5. Puasa bulan Sya’ban
Rasulullah SAW: tidak pernah berpuasa sebanyak puasanya di bulan Sya’ban. Beliau pernah berpuasa sepenuhnya atau sebagian besar dari hari-harinya.Rasulullah SAW suka meningkatkan frekuensi shaum sunah pada bulan Sya’ban (HR. Bukhari dan Muslim).
Sya’ban adalah bulan kedelapan pada penanggalan tahun hijriah, sementara Ramadhan bulan kesembilan. Jadi Sya’ban posisinya sebelum Ramadhan.Maksudnya Rasulullah SAW shaum secara penuh selama satu bulan hanya di bulan Ramadhan. Sementara , bulan Sya’ban adalah bulan yang paling banyak diisi dengan shaum sunnah oleh Nabi SAW, seperti shaum senin-kamis, shaum daud, dll.

6. Puasa pada hari-hari putih/Shaum 3 hari setiap bulan
Yang dimaksud dengan hari-hari putih adalah hari yang siangnya memang terang dan malamnya pun terang bulan. Hari-hari putih itu adalah tanggal 13, 14, dan 15 bulan Hijriyah.Shaum tiga hari setiap bulan seperti shaum sepanjang tahun (HR. Bukhari dan Muslim). Shaum ini dilaksanakan setiap tanggal 13, 14, 15 setiap bulan di tahun Hijriah (HR Tirmidzi).

7. Puasa Arafah
Shaum Arafah adalah shaum yang dilaksanakan pada sembilan Dzulhijjah. Disebut shaum arafah karena waktu pelaksanaannya bertepatan dengan kaum muslim yang tengah melakukan wukuf di Arafah (HR. Abu Daud dan Nasa’i). Bagi orang yang tidak melaksanakan haji, disunahkan untuk shaum, sedangkan bagi yang tengah melaksanakan haji, dilarang shaum. Shaum arafah dapat menghapus dosa dua tahun yaitu setahun yang lalu dan yang tersisa (HR Muslim)

8. Puasa pada sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah
Sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah dihitung dari tanggal 1 sampai dengan tanggal 9. Hari tanggal 9 Dzulhijjah itu disebut hari Arafah dan puasanya disebut puasa Arafah, karena jamaah haji pada hari itu sedang melaksanakan wuquf di Arafah. Jadi pada bulan Dzulhijjah seseorang dapat puasa 9 hari, termasuk di dalamnya puasa tarwiyah dan puasa Arafah.

9. Puasanya orang bujangan yang belum mampu menikah
Rasulullah SAW bersabda: Siapa yang tidak kuasa untuk menikah, hendaklah ia puasa karena puasa itu menjadi penjaga baginya.

PUASA YANG DILARANG
Shaum adalah ibadah mahdah. Artinya, seluruh pelaksanaannya telah diatur dalam AlQuran atau sunah, tidak dibenarkan kita menambahi atau menguranginya. Walaupun shaum itu ibadah yang mulia, tetapi kalau waktu dan cara pelaksanaannya tidak mengikuti ketentuan Allah dan Rosul, nilainya akan hampa. Karena itu, kita perlu mengetahui waktu-waktu yang terlarang untuk melaksanakannya:

1. Shaum pada Hari Idul Fitri dan Idul Adha
Idul Fitri jatuh pada tanggal satu Syawal dan Idul Adha pada tanggal sepuluh Dzulhijjah. Jadi, haram shaum pada waktu-waktu tersebut (HR. Bukhari)

2. Shaum pada Hari Tasyriq
Hari Tasyrik adalah hari makan, minum dan menyebut (mengingat) Allah SWT . (HR. Muslim)Jatuh pada tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah (setelah Idul Adha).

3. Shaum Sepanjang Masa
Islam mengharamkan shaum tiap hari tanpa henti/jeda (HR. Bukhari), kecuali Ramadhan. Shaum yang disunahkan paling maksimal adalah shaum daud, yaitu shaum sehari dan berbuka sehari.

4. Shaum Khusus pada Hari Sabtu
Kita dilarang mengkhususkan shaum pada hari Sabtu (HR. Ahmad), kecuali dengan niat bayar qadha, niat shaum daud, atau niat shaum sunah lainnya.

5. Shaum Khusus pada Hari Jum’at
Kita dilarang mengkhususkan shaum pada hari Jum’at (HR. Bukhari dan Muslim), kecuali dengan niat bayar qadha, niat shaum daud, atau niat shaum sunah lainnya.

6. Shaum di Arafah
Orang yang sedang melaksanakan haji (wukuf di Arafah, tanggal 9 Dzulhijjah) diharamkan melaksanakan shaum (HR. Abu Daud dan Nasa’i)

7. Wanita yang Haid dan Nifas
Jika sedang haid atau nifas, wanita diharamkan shaum dan sholat. (HR. Bukhari)

8. Shaum Wishal
Shaum wishal adalah shaum yang berkesinambungan tanpa berbuka walaupun waktunya sudah tiba. Saat azan maghrib dia tidak berbuka hingga keesokan harinya. Shaum macam ini diharamkan dalam Islam. (HR. Bukhari)

9. Shaum pada Hari yang Meragukan
Sebelum melaksanakan Ramadhan, kita harus mendapatkan kepastian apakah sudah masuk Ramadhan atau belum. Kalau belum ada kepastian, sebaiknya kita tidak shaum karena shaum pada hari yang meragukan itu terlarang. (HR. Tirmidzi)

10. Shaum Mendahului Ramadhan
Kalau hari pertama adalah besok, hari ini dan kemarin dilarang shaum. Namun, bagi orang-orang yang terbiasa melaksanakan shaum sunah, larangan ini tidak berlaku. (HR. Bukhari dan Muslim)

PUASA KIFARAT
Dalam syariat Islam ada empat puasa kifarat yaitu:
1. Puasa kifarat karena membunuh seorang muslim tanpa disengaja. Kesalahan tersebut mewajibkan pelaksanaan salah satu dari dua denda, yaitu diyat atau kifarat.
Kifarat untuk itu ada dua macam yaitu:
1. Memerdekan hamba beriman yang tidak ada cela pada dirinya yang menghambat kerja atau usaha
2. Puasa 2 (dua) bulan berturut-turut.
Ulama Syafi’iyah menambahkan bahwa jika seseorang karena tua atau sangat lemah tidak kuat berpuasa, maka ia dapat menggantikannya dengan member makanan untuk 60 orang miskin masing-masing 1 mud (+ 1 liter)

2. Puasa kifarat karena seorang suami melakukan zhihar. Karena ucapan zhihar itu suami tersebut bergaul dengan istrinya. Kemudian ia bermaksud menarik kembali ucapan zhiharnya itu karena keinginannya untuk bergaul seperti sebelum terjadinya zhihar.

1. Wajib membayar kifarat, ialah memerdekakan seorang hamba atau jika ia tidak mampu,

2. Berpuasa 2 bulan berturut-turut. Jika ia tidak kuat berpuasa, maka ia terkena hokum wajib member makanan untuk orang-orang miskin sebanyak 60 orang masing-masing 1 mud.

3. Puasa kifarat karena seseorang bersumpah lantas dengan sengaja ia melanggar sumpahnya. Pelanggaran tersebut menyebabkannya terkena kifarat sumpah, yaitu:
1. Wajib memerdekakan seorang hamba atau jika ia tidak mampu,
2. Wajib memberi makan/pakaian 1 orang miskin atau jika itupun ia tidak mampu,
3. Wajib berpuasa 3 hari
4. Puasa kifarat karena seorang yang sedang ihram membunuh binatang buruan, baik yang halal maupun yang haram. Kifaratnya adalah:
1. Menggantinya dengan hewan ternak yang seimbang dengan binatang buruan yg dibunuhnya, menurut putusan dua orang yang adil dan disembelih sebagai hadya (kurban) di tanah haram serta dagingnya diberikan kepada fakir miskin, atau jika tidak mampu,
2. Memberi makanan kepada fakir miskin yang banyaknya sedemikian rupa sehingga seimbang dengan hadya (hewan pengganti) tersebut, atau
3. Berpuasa sejumlah hari yang seimbang dengan makanan yang seharusnya ia keluarkan (jumlah hari puasa itu adalah sebanyak mud yang diberikan kepada fakir dan miskin. Mud tersebut dibanding seimbangkan dengan hewan yang disembelih tadi).
Orang yang berpuasa memiliki dua kegembiraan: kegembiraan saat ia berbuka puasa, dan kegembiraan saat berjumpa Tuhannya.
Demi Dzat yang menguasai Jiwaku! Sesungguhnya bau orang yang berpuasa lebih wangi disisi Allah daripada wangi minyak misik (Hadits Qudsi)
Sumber:
1. Keistimewaan Ramadlan dan Tuntunan Shaum, Prof. KH. Masdar Helmy, Babussalam
2. Agenda Percikan Iman

Kepengurusan Persiapan Pengajian Songsong Ramadhan Masjid Ngadinegaran 1432 H

Assalamualaikum Wr. Wb
Dari hasil rapat anggota Karisma tanggal 19 Juni 2011 menetapkan bahwasanya telah dibentuk panitia Persiapan Pengajian Songsong Ramadhan 1432 H :
Ketua 1 : Gunawan Wibisono
Ketua 2 : Haryo Wahyu Hapsoro

Dan dibawah ini adalah koordinator pelaksana :

Sie Publikasi : Andica Sain Yusniar Muhammad & Fajar Pmungkas
Sie Acara : Mbak Ninuk
Sie Dekorasi : Izan Alwidian & Darwan S
Sie Konsumsi : Tini, Tiara, Eka
Wassalamualaikum Wr. Wb